JAMBERITA.COM- Tegas dan terukur ! Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terus mengadvokasi Kelemahan Standar Pembuatan Obat diantaranya, pengawasan terhadap kadar pencemar dalam produk jadi tidak menjadi standar pembuatan obat.
Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu Standar pembuatan obat tidak mensyaratkan adanya pengawasan produk jadi terhadap pencemar tersebut sehingga itu tidak dilakukan.
"Selama ini standar pembuatan obat tidak mensyaratkan adanya pengawasan terhadap produk terhadap pencemar, padahal ini amat penting dilakukan, maka penting memperkuat pengawasan," ungkap legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi tersebut saat Sosialisasi BPOM (26/8) kemarin.
Dalam hal ini, SAH menilai hal itu menjadi kelemahan akan kasus temuan gagal ginjal akut pada anak akan mengubah sistem pre market dan post market yang ada terhadap obat-obatan.
Untuk itu SAH meminta BPOM, melakukan pengawasan berbasis risiko di post-market produk obat-obatan tersebut. Sehingga memberikan keyakinan industri pada pre-market-nya akan taat pada aturan yang ada jika ada perubahan bahan baku.(*/sm)
SAH Buktikan Kesiapan Gerindra Jambi, Diklat Laskar di Sei Gelam Tuai Pujian DPP
SAH Tutup Diklat Laskar Gerindra 2026, Tekankan Enam Pesan Penting untuk Kader
Sukses Gelar Diklat Laskar Gerindra 2026, SAH Perkuat Kaderisasi dan Soliditas Kader di Jambi
Besok, Kusnindar Eks Anggota DPRD Provinsi Jambi Akan Jalani Sidang Perdana
Mertua Kapolda Jambi Meninggal Dunia, Sore Ini akan Dimakamkan
Kepergok Curi Barang Milik Peserta Jalan Santai, Seorang Perempuan di Jambi Dibekuk Polisi
Inspektorat Jambi Terima Visitasi KI, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

